Pertanyaan :
Pasal 18 UUD menjelaskan tentang apa
Jawaban :
(1) Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerahprovinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yangtiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahandaerah, yang diatur dengan , (2) Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengaturdan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas, Jadi, menjelaskan mengenai provinsi daerah., , Pasal 18, , , , , , , , ,
Diatas Merupakan Jawaban dari Pasal 18 UUD menjelaskan tentang apa Semoga jawaban tersebut bisa membantu siswa-siswi yang sedang mencari jawaban dari soal yang di tanyakan . Kemudian bapak ibu guru menyarankan agar siswa siswi melakukan pencarian jawaban dari soal selanjutnya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang disediakan pada artikel diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa-siswi untuk memandu proses belajar online siswa-siswi sehingga proses belajar jadi lebih mudah. Soal yang ditanyakan diatas merupakan soal berupa pertanyaan yang terbuka, yang berarti banyak jawaban yang lain sehingga tidak terpaku jawaban seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat bagi orangtua dan siswa-siswi, Trimakasih
kilasberita.me