Dibawah ini yang termasuk contoh ketentuan arbitrase dalam sebuah perjanjian?
- Arbitrase dapat dilakukan secara ad-hoc (mandiri) atau melalui suatu institusi arbitrase.
- Arbitrase dapat dilakukan secara mandiri melalui mediasi
- Arbitrase dapat dilakukan secara mediasi
- Arbitrase hanya dapat dilakukan secara mediasi saja
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Arbitrase dapat dilakukan secara ad-hoc (mandiri) atau melalui suatu institusi arbitrase..
Dilansir dari Ensiklopedia, dibawah ini yang termasuk contoh ketentuan arbitrase dalam sebuah perjanjian arbitrase dapat dilakukan secara ad-hoc (mandiri) atau melalui suatu institusi arbitrase..
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak.Mudah-mudahan soal dan jawaban di atas bisa membantu adek-adek dalam belajar sehingga menjadi anak yang cerdas dan bermanfaat bagi negara, agama, nusa dan bangsa.