Apakah Lembaga Negara yang berwenang menyusun Undang-undang?

Apakah Lembaga Negara yang berwenang menyusun Undang-undang?

  1. Eksekutif
  2. Yudikatif
  3. Legislatif
  4. Mahkamah Agung
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Legislatif.

Dilansir dari Ensiklopedia, apakah lembaga negara yang berwenang menyusun undang-undang legislatif.

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak.Mudah-mudahan soal dan jawaban di atas bisa membantu adek-adek dalam belajar sehingga menjadi anak yang cerdas dan bermanfaat bagi negara, agama, nusa dan bangsa.